Aborsi Sebagai Masalah Etika
Fungsi reproduksi sering merepotkan manusia. Banyak pasangan yang ingin sekali mendapat anak, namun setelah hidup bertahun-tahun, mereka masih juga belum dikaruniai seorang anak. Tetapi ironis sekali, di sisi lain ada pasangan yang pasangannya hamil, namun karena berbagai alasan, mereka justru menempuh segala cara untuk menggugurkan kandungan tersebut.
Dalam zaman modern ini, barangkali tidak ada masalah etika yang begitu ramai dan intensif didiskusikan seperti masalah aborsi. Diskusi ini sudah berlangsung puluhan tahun. Banyak negara bahkan sudah melegalisasi aborsi. Namun hal itu pun tidak dapat meredakan intensitas diskusi. Di negara-negara yang melegalisasi aborsi tersebut, nampak pertentangan yang tajam antara pro life dan pro choice. Gerakan pro life menekankan hak janin untuk hidup. Bagi mereka, mengaborsi janin sama dengan pembunuhan. Gerakan pro choice mengedepankan pilihan si perempuan mau melanjutkan kehamilannya atau mengakhirinya dengan aborsi. Bagi mereka, perempuan mempunyai hak untuk memilih antara dua kemungkinan ini, orang lain dalam hal ini tidak boleh ikut campur.
Kelompok pro choice berdalih bahwa janin atau embrio itu hanyalah sebagian dari tubuh ibunya dan masih belum menjadi manusia. Mengeluarkan janin tidaklah lebih penting artinya daripada mengeluarkan suatu jaringan sel yang tidak berguna. Karena itu merupakan bagian dari tubuh wanita, maka ia bebas menetapkan apakah jaringan sel tersebut akan dibuang atau tidak.
Sementara itu pendapat resmi Gereja Roma-Katolik, Paus Pius XII, misalnya, mengatakan: ’Bayi, yang masih dalam kandungan, adalah manusia dalam derajat yang sama dan dengan alasan yang sama seperti ibunya.’ Demikian juga banyak orang Protestan menegaskan bahwa tidak ada satu titik antara pembuahan dan kematian pada masa kita dapat berkata, ’sesudah titik itulah saya baru manusia, tapi sebelumnya tidak.’ Janin itu hidup, dan jelas kehidupan yang dimilikinya adalah kehidupan insani. Alkitab sendiri dengan tegas mengatakan bahwa proses pertumbuhan janin bukan acakan atau bahkan bukan otomatis, melainkan adalah karya keterampilan kreatif Allah, sang perancang jenius (lih. Mzm. 139).
Lalu bagaimana caranya menghadapi beberapa kasus yang terjadi, yang mengharuskan sang ibu untuk mengugurkan kandungannya. Katakanlah mengenai kasus kehamilan ektopik terganggu (ectopic pregnancy). Sesudah pembuahan, embrio muda tidak sampai tempat yang semestinya dalam rahim, tetapi dalam perjalanannya ke rahim menempel di tempat lain, biasanya dalam tuba Fallopii. Jika embrio muda tersebut dibiarkan berkembang, sang ibu pasti akan mati dan janin tidak pernah dapat diselamatkan, karena arah perkembangan yang salah.
Secara etis, aborsi dalam kasus tersebut dianggap boleh karena kematian embrio dilakukan untuk menyelamatkan sang ibu. Sedangkan secara medis, kasus kehamilan ektopik terganggu ini hanya bisa diselesaikan dengan abortus. Biasanya sang ibu bahkan tidak menghayati tindakan medis ini sebagai aborsi, karena kehamilannya masih muda sekali.
Menurut tradisi Kristiani, nyawa seseorang boleh dicabut demi melindungi nyawa orang lain; tapi kita tidak berhak membawa maut ke dalam suatu situasi dimana tidak ada maut dan ancaman maut. Menurut pendapat saya, hal tersebut bisa diartikan bahwa aborsi tidak boleh dilakukan mengingat embrio atau janin itu hidup, walaupun janin tersebut nantinya akan dilahirkan dengan ’cacat parah’, jika sang ibu dan janin masih bisa diselamatkan, aborsi tidak layak dilakukan. Separah apapun apa yang disebut cacat oleh manusia, Tuhan punya rencana bagi setiap orang karena Tuhanlah yang merancang kita. Tidak ada seorang pun yang dapat menentukan kualitas hidup seseorang. Namun dalam kasus kehamilan ektopik terganggu, dimana kematian embrio dilakukan untuk menyelamatkan sang ibu, hal tersebut nampaknya merupakan pengecualian karena jika tidak, maka maut akan menimpa keduanya.
Dengan demikian, yang harus kita lakukan adalah menghormati setiap hidup insani. Kita sebagai orang Kristen harus menjadi terang dunia, kita tidak boleh menjadi penyebab meningkatnya aborsi yang tidak legal. Dan bagi mereka yang menderita tekanan yang terlalu besar jika anak itu tinggal bersama mereka, masih banyak pasangan yang rindu untuk mendapat anak yang siap untuk mengadopsinya. Seperti yang dikatakan ibu Teresa, ’Kita lawan aborsi melalui adopsi!’

mantap......"KITA LAWAN ABORSI MELALUI ADOPSI"
BalasHapusaku suka kata2 mama ku itu
haha...
BalasHapussip2... thx uya... :)